Jemaah haji yang memiliki kriteria : a. Memenuhi syarat istithaah kesehatan haji. b. Memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dengan pendampingan. c. Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji untuk sementara.
Materi Penyuluhan antara lain :
1) Perilaku hidup bersih dan sehat antara lain melalui cuci tangan pakai sabun, penggunaan masker, tidak merokok, istirahat yang cukup.
2) Kebugaran jasmani contoh senam, jalan kaki, peregangan.
3) Makanan bergizi, diet sesuai kondisi kesehatan dan pantangan makanan bagi penyakit tertentu yang diderita jemaah haji.
4) Mengelola stress.
5) Penyakit-penyakit yang banyak diderita oleh jemaah haji.
6) Penyakit-penyakit yang bisa terjadi di Arab Saudi antara lain heat stroke, dehidrasi, Penyakit menular yang berpotensi wabah saat di Arab Saudi antara lain Penyakit meningitis, diare, penyakit virus Zika dan penyakit pernapasan (SARS, MERS-CoV, Ebola).
7) Cara penggunaan toilet di pesawat, pondokan, dan tempat-tempat umum.
8) Kesehatan di penerbangan meliputi cara mengatasi barotrauma (dengan mengunyah permen), banyak minum dan stretching (peregangan) di pesawat.
Pelayanan Kesehatan di Embarkasi/Debarkasi meliputi pelayanan Rawat Jalan, Rujukan, Pemeriksaan ICV, Pelayanan Farmasi, Pelayanan Ambulan,Laboratorium.
Kemenkes menyiapkan alat emergency termasuk alat pacu jantung di KKHI Makkah dan Madinah
Pembinaan kesehatan untuk Jemaah haji berusia lanjut terintegrasi dengan program kesehatan berbasis keluarga dan prolanis (program pengelolaan penyakit kronis)
Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan dan pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan agama Islam.