KEMENTERIAN KESEHATAN RI

PUSAT KESEHATAN HAJI

Puskeshaji Selesaikan Tahapan Verifikasi Dokumen untuk 1521 Pendaftar Tenaga Kesehatan Haji

 Sabtu, 11 Februari 2023
 Puskeshaji

Puskeshaji selesaikan tahapan verifikasi dokumen untuk 1521 pendaftar Tenaga Kesehatan Haji. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kerja Strategi dan Pengembangan Kesehatan Haji dr. Andi Arjuna Sakti, SH, MPH pada saat verifikasi dokumen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di Auditorium Prof. dr. GA Siwabessy Gedung Prof Sujudi Lt.2 Kementerian Kesehatan.

“Pendaftar agar mengikuti setiap tahapan seleksi dan bisa berkontribusi dalam operasional pelayanan Kesehatan haji, kata Arjuna pada Sabtu (11/02)

Arjuna mengatakan bahwa pengumuman setiap tahapan seleksi dapat diakses melalui https://daftarin.kemkes.go.id/. Dan setiap pendaftar agar memeriksa secara berkala informasi yang dapat diakses melalui website resmi maupun media sosial Puskeshaji.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia menyepakati kuota haji tahun ini adalah 221.000  jamaah haji. Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji regular termasuk kuota petugas haji sebanyak 4.200 orang dan 17.680 jamaah haji khusus. 

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menginformasikan bahwa masa operasional haji sangat tergantung pada rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji. Berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No. 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022. Masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari. Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200 ribu jemaah. "Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari.

Hilman juga menginformasikan bahwa data yang tahun ini ada kurang lebih 62 ribu jemaah lanjut usia (lansia) yang harus difasilitasi dan dilayani dengan baik, baik dari segi aspek ibadahnya maupun dari aspek layanan lainnya. Oleh karena itu perlu persiapkan berbagai hal terkait mitigasi layanan lansia dengan standar, aspek kesehatan maupun layanan umumnya.

 

Penulis: Mulyanti SS

Editor  : Enny Nuryanti          

Share Berita ini :

   