Kamis, 14 Juli 2022
Kamis, 14 Juli 2022
Kamis, 07 Juli 2022
Selasa, 11 Februari 2020
Kamis, 12 Maret 2020
Kamis, 21 Februari 2019
Anggaran Pusat Kesehatan Haji Tahun 2022 sebesar RP.288.393.690.000,- terbagi menjadi Rp.272.583.082.000,- anggaran Pusat dan anggaran Dekonsentrasi untuk 34 Provinsi sebesar Rp.15.810.608.000. Dengan adanya kebijakan refocusing, automatic adjustment serta penurunan kuota jemaah haji, anggaran Pusat Kesehatan Haji mengalami beberapa kali penyesuaian anggaran Pusat pada Desember 2022 menjadi Rp.194.990.145.000,-. Total realisasi anggaran Pusat Kesehatan Haji Tahun 2022 yaitu 94,71 %.
Sebagian besar anggaran Pusat digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan Kesehatan haji di Arab Saudi seperti biaya keberangkatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan sebanyak 311 petugas, biaya keberangkatan tenaga Kesehatan Haji (TKH) sebanyak 475 petugas serta pembiayaan Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK) di Arab Saudi.
Selain itu anggaran Pusat digunakan untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan Kesehatan haji di Arab Saudi seperti sewa Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, KKHI Madinah, wisma Jeddah, sewa kendaraan operasional, sewa ambulans, serta biaya operasional kesehatan haji lainnya.
Dalam rangka melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji di Indonesia Pusat Kesehatan Haji menyelenggarakan kegiatan seperti: Sosialisasi Kesehatan Haji, Pemantauan dan Pendampingan Vaksinasi Jemaah Haji Tahun 2022, Konsinyasi penyiapan obat dan perbekes kesehatan haji, Penguatan Koordinasi Stakeholder Kesehatan Haji, Konsolidasi Satgas Kesehatan Arab Saudi, serta Penyusunan Pedoman Pengelolaan Fasilitas Kesehatan di Arab Saudi.
Tahun 2022 Pusat Kesehatan Haji membagikan sebanyak 3.000 wristband khusus kepada jemaah haji dengan risiko tinggi (risti). Wristband berbentuk seperti smartwatch, dipakai di pergelangan tangan dan terhubung dengan aplikasi TeleJemaah pada ponsel pintar milik jemaah haji. Pada wristband terdapat data kondisi kesehatan jemaah haji yang didapat melalui infra merah. Data itu kemudian terhubung ke TeleJemaah dan TelePetugas secara otomatis dan realtime. Pemantauan terhadap indikator kesehatan tersebut menjadi parameter dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin. (AK)