KEMENTERIAN KESEHATAN RI

PUSAT KESEHATAN HAJI

Pemakaian Obat Penunda Haid Bagi Jemaah Haji

 Kamis, 21 Februari 2019
 Puskeshaji

Bagi Jemaah Haji Indonesia melaksanakan ibadah haji merupakan sesuatu yang sangat ditunggu apalagi waktu tunggu yang cukup lama untuk dapat beribadah haji di Arab Saudi. Khusus Jemaah haji yang tergolong Wanita Usia Subur (WUS), tentunya akan terkendala dalam melaksanakan salah satu rukun haji yaitu melaksanakan thawaf ifadah yang mengharuskan Jemaah Haji harus dalam keadaan suci. Nabi Muhammad SAW. bersabda kepada Aisyah “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211).

Pada wanita muslim yang sedang dalam masa haid, tentu terlarang baginya untuk melaksanakan ibadah haji khususnya melaksanakan thawaf ifadah dan sholat karena tidak dalam keadaan suci. Apalagi untuk Jemaah haji yang berangkat pada gelombang 1, waktu untuk menunaikan rukun haji sangat pendek karena harus segera kembali ke tanah air. Jemaah haji wanita usia subur yang akan menunda waktu haidnya dapat menggunakan obat hormonal.

Pengaturan haid dapat dilakukan dengan cara mengundurkan (menunda) atau memajukan siklus haid. Haid dapat ditunda dengan pemberian sediaan yang mengandung hormonal. Penggunaan hormonal secara tidak langsung akan mempengaruhi siklus haid wanita itu sendiri bila penggunaannya tidak tepat. Hormonal yang digunakan bisa berupa progesterone atau Pil Kontrasepsi kombinasi. Jenis progesteron yang digunakan seperti medroksiprogesteron asetat, nomogestrol asetat, noretisteron, levonorgestrel.

Obat penunda haid seperti nomegestrol atau noretisteron diminum paling lambat 14 hari sebelum haid berikutnya datang, dan hentikan pemakaian 3 hari sebelum haid yang diinginkan. Haid akan datang 2-3 hari setelah penghentian pengambilan progesterone. Dosis Progesteron yang dianjurkan adalah 10 mg perhari dan lamanya sangat tergantung dari tujuan pemakaian.

Pemberian obat penunda haid (progesterone) dapat juga dimulai penggunaannya pada hari ke-5 siklus haid. Untuk memajukan haidnya 6 hari lebih awal dari haid yang akan datang, maka pemakaian tablet progesterone dimulai pada hari ke-5 sampai hari ke-19 dari siklus haid.

Pada penggunaan progesterone dapat terjadi perdarahan bercak, yang dianggap sebagian wanita bahwa perdarahan bercak itu sama seperti darah haid sehingga mereka tidak mau mengerjakan ibadah, padahal perdarahan bercak itu terjadi karena pemberian hormon.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Jemaah Haji Indonesia. (ADH & Mon)

Share Berita ini :

   